Kegiatan Evaluasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Jawa Barat 2023
03 September 2023

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalu Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi menyelenggarakan Evaluasi Perpustakaan Perguruan Tinggi di Jawa Barat yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus – 1 September 2023 dan dihadiri oleh 40 peserta dari perpustakaan perguruan tinggi Jawa Barat. 

Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi, Drs. Nurcahyono, SS., M.Si, memberikan sambutan dan secara resmi membuka kegiatan evaluasi perpustakaan perguruan tinggi Jawa Barat. Berkaitan dengan sambutannya terkait peningkatan profesionalisme pustakawan dan peningkatan standar perpustakaan perguruan tinggi, beliau berharap dari kegiatan ini dapat mendiskusikan permasalahan yang dihadapi pustakawan dan perpustakaan dan berkolaborasi dengan dinas perpustakaan dan arsip daerah sehingga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat untuk peningkatan Standar Nasional Perpustakaan. Beliau mencontohkan untuk daerah Yogyakarata, Lembaga Layanan DIKTI Yogyakarta mengundang rektor dan para pimpinan perguruan tinggi agar menjadikan perpustakaannya sesuai Standar Nasional Perpustakaan. Beliau mempersilakan peserta berpikir kritis saat perumusan rekomendasi terkait masalah ataupun regulasi agar dapat diambil kesepakatan bersama untuk mewujudkan perpustakaan sesuai standar.

Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi, Drs. Nurcahyono, melanjutkan memberikan pemaparan mengenai Strategi Pembinaan Perpustakaan Perguruan Tinggi Tingkat Nasional. Fungsi Perpustakaan Nasional RI adalah sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan penelitian, perpustakaan deposit, pusat jejaring perpustakaan, dan perpustakaan pelestarian. Beliau menjelaskan bahwa keberadaan perpustakaan perguruan tinggi harus mendukung tri dharma perguruan tinggi. Perpustakaan memiliki peran sentral dalam perkembangan peradaban dan teknologi. Salah fungsi Perpustakaan Nasional RI adalah menjalankan fungsi pembinaan melalui penyusunan regulasi dalam bentuk Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perpustakaan Perguruan Tinggi yang kemudian diimplementasikan dalam pengembangan perpustakaan perguruan tinggi. Kemudian, perpustakaan melakukan profiling perpustakaan perguruan tinggi. Hasil profiling ada 2 rekomendasi, yaitu yang masih dibawah Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi direkomendasikan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat untuk dibina kembali, sedangkan jika diatas Standar Nasional Perpustakaan PerguruanTinggi akan direkomendasikan ke Direktorat Standardisasi dan Akreditasi untuk diakreditasi oleh Perpustakaan Nasional RI.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU tentang “Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Melalui Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi”. Dalam pemaparannya, beliau menginformasikan terdapat 438 Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah IV, dan 86 perpustakaan perguruan tinggi yang sudah terakreditasi. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, perpustakaan sebagai komponen akreditasi dan prodi, menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi. Dalam mendukung fungsi perpustakaan perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah 1V memiliki digital library Open Public Access Catalog yang memberikan fasilitasi sebagai berikut :

1. Memfasilitasi kemudahan civitas akademika dalam mencari lokasi, mendapatkan kontak pustakawan, dan hal-hal lainnya terkait perpustakaan perguruan tinggi;

2. Memfasilitasi kemudahan civitas akademika dalam mengakses informasi koleksi bahan Pustaka antar perpustakaan Perguruan tinggi;

3. Memfasilitasi dosen atau mahasiswa dalam mencari wadah untuk menerbitkan jurnal lintas Perguruan tinggi;

4. Memfasilitasi peluang Kerjasama antar perpustakaan Perguruan tinggi.

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Hening Widiatmoko, MA. Beliau memberikan materi tentang “Kebijakan Daerah Dalam Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi”. Beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah masing-masing berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perpustakaan . Dala proses pembinaan dan pengembangan ini, didapatkan data 34 perguruan tinggi terakrditasi A, 28 Perguruan Tinggi terakreditasi B, dan 23 Perguruan Tinggi terakreditasi C untuk lembaga perpustakaan se-Jawa Barat dari tahun 2011 sampai 2023. 

Pada hari kedua, perwakilan peserta, Aceng Wandi Wahyudin, peserta dari Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah memberikan tanggapan positif dan antusias yang besar serta mendapatkan informasi yang mencerahkan dalam menghadapi dan menangani masalah perpustakaan perguruan tinggi selanjutkan agar perpustkaan tingginya segera terakreditasi. Harapan peserta kegiatan pembinaan yang menunjang peningkatan Standar Nasional Perpustakaan dapat dilakukan secara berkala.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekomendasi oleh perwakilan peserta, yaitu Iis Siti Munawaroh, SIP., peserta dari Universitas Galuh. Hasil rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi dengan peserta adalah sebagai berikut :

1. Perlu adanya program sosialisasi dan bimbingan teknis pemanfaatan koleksi digital secara berkala dan berkelanjutan pada perpustakaan perguruan tinggi di wilayah provinsi Jawa Barat dari (Perpusnas RI, Kemendikbudrisetdikti, Kemenag, dsb.) maupun daerah (Dispusipda Provinsi, Kab./Kota, LLDikti, Kopertais, dsb.)

2. Perlu adanya program peningkatan kualitas tenaga perpustakaan secara berkala dan berkelanjutan di wilayah provinsi Jawa Barat dari stakeholder pembinaan perpustakaan perguruan tinggi, baik lembaga pemerintah pusat (Perpusnas RI, Kemendikbudrisetdikti, Kemenag, dsb.) maupun daerah (Dispusipda Provinsi, Kab./Kota, LLDikti, Kopertais, dsb.) serta organisasi profesi (FPPTI) melalui penyelenggaraan program kegiatan Beasiswa, Diklat, Bimtek, Workshop, Sertifikasi, Seminar, Kompetisi/Lomba, dsb;

3. Perlu adanya program pendampingan untuk persiapan akreditasi perpustakaan Akreditasi perpustakaan dari Perpusnas RI, Dispusipda Provinsi, Kab./Kota.

4. Perlu adanya program bantuan pengembangan koleksi dan sarana prasarana perpustakaan baik dari lembaga pemerintah pusat (Perpusnas RI, Kemendikbudrisetdikti, Kemenag, dsb.) maupun daerah (Dispusipda Provinsi, Kab./Kota, LLDikti, Kopertais, dsb.) yang diprioritaskan kepada perpustakaan yang belum terakreditasi sebagai bentuk dukungan percepatan akreditasi perpustakaan.

5. Perlu adanya regulasi yang mengatur pemanfaatan koleksi digital yang dimiliki oleh stakeholder pembina perpustakaan perguruan tinggi, baik lembaga pemerintah pusat (Perpusnas RI, Kemendikbudrisetdikti, Kemenag, dsb.) maupun daerah (Dispusipda Provinsi, Kab./Kota, LLDikti, Kopertais, dsb.), serta organisasi profesi (FPPTI)  dapat digunakan dan diakui sebagai penilaian tambahan dalam proses akreditasi perpustakaan, khususnya dalam komponen koleksi.

6. Perlu adanya kebijakan baku terkait dukungan penyelenggaraan perpustakaan perguruan tinggi sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dari Pimpinan Perguruan Tinggi maupun Lembaga Pembina di atasnya (Kemendikbudrisetdikti, Kemenag, LLDIKTI, Kopertais, dsb.), seperti penerbitan surat edaran yang mengatur tentang jumlah ideal tenaga perpustakaan (Kepala Perpustakaan, Pustakawan, Tenaga Teknis Perpustakaan) yang harus ada di setiap Perpustakaan Perguruan Tinggi, prosentase jumlah pengembangan koleksi yang harus dilakukan di perpustakaan perguruan tinggi, atau besaran anggaran ideal penyelenggaraan perpustakaan perguruan tinggi yang harus dialokasikan oleh perguruan tinggi;

7. Perlu adanya sinkronisasi kebijakan penilaian/assessment antara Prodi/Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Perpustakaan (Perpusnas RI), terutama perihal yang beririsan pada bidang perpustakaan, seperti penyediaan akses informasi digital melalui langganan jurnal internasional, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, dsb;

8. Perlu adanya program pendampingan pemanfaatan aplikasi otomasi perpustakaan (inlislite) pada perpustakaan perguruan tinggi di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan evaluasi perpustakaan perguruan tinggi ditutup dengan penyerahan hasil rekomendasi oleh perwakilan peserta evaluasi kepada Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi, Drs. Nurcahyono, SS., Msi., berterima kasih kepada para peserta serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jawa Barat atas kerja samanya sehingga kegiatan ini berlangsung lancar. Dari hasil rekomendasi tersebut, beliau berharap dari kegiatan pembinaan ini, para pustakawan dari Jawa Barat lebih termotivasi untuk segera tersertifikasi. Beliau mempersilakan kepada peserta untuk berkonsultasi dengan unit kerja Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi yang berkaitan dengan peningkatan standar perpustakaan. Dari hasil diskusi, dihasilkan 8 rekomendasi yang akan disampaikan kepada Dinas Perpustakaan Provinsi, LLDIKTI sehingga rekomendasi ini akan memberikan hasil yang maksimal untuk peningaktan standar perpusakaan perguruan tinggi.


Narasi: Ariyani

Dokumentasi:Zeinia & Maria

Editor: Monalisa Silvia

#p3smptperpusnasri

#perpustakaanperguruantinggi

#perpustakaansekolah

#perpustakkaanmadrasah

#perpusnasri