Evaluasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Sulawesi Tengah 2023
24 Mei 2023

Dalam melaksanakan fungsi pembinaan terhadap perpustakaan perguruan tinggi, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui unit kerja Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi melakasanakan kegitan “Evaluasi Perpustakaan Perguruan Tinggi” di provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 24 – 25 Mei 2023  yang dihadiri oleh 30 peserta dari perpustakaan perguruan tinggi di Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Drs. I Nyoman Sriadijaya, MM., selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih kepada Perpustakaan Nasional yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyelenggarakan program evaluasi Perpustakaan Perguruan Tinggi di Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menggiring kita semua khususnya perguruan tinggi supaya perpustakaan perguruan tinggi terselenggara sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Beliau menekankan peran penting literasi karena dari perpustakaan akan menciptakan generasi yang berkualitas dan cerdas, yang mana masyarakat diharapkan melaksanakan fungsi literasi level 5 untuk menghasilkan produk barang dan jasa. Selain itu, beliau menyampaikan saat ini ada 3 perguruan tinggi yang sudah terakreditasi, diantaranya UIN Datokarama Palu, AMIK Luwuk Banggai, dan Universitas Muhammadiyah Palu.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan Strategi Pembinaan Perpustakaan Perguruan Tinggi oleh Drs. Nurcahyono, S.S., M.Si., selaku Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan Perpustakaan merupakan institusi pengelola  koleksi karya tulis, karya cetak,  dan/atau karya rekam secara  profesional dengan sistem yang  baku guna memenuhi kebutuhan  pendidikan, penelitian, pelestarian,  informasi, dan rekreasi para  pemustaka sebagaimana tertuang  di dalam Undang-undang Nomor  43 tahun 2007 tentang  Perpustakaan. Pengertian ini mengandung misi pembinaan yang luar biasa yang menggambarkan pustakawan harus profesional serta berkompetensi dibuktikan dengan sertifikasi pustakawan sehingga bisa mengelola perpustakaan dengan sistem yang baku, sistem yang baku adalah standar nasional perpustakaan. Hal ini juga selaras dengan pasal 24 ayat 1 yang mengamanatkan bahwa penyelenggaraan perpustakaan perguruan tinggi memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.

 Perpustakaan sebagai jantungnya perguruan tinggi, memiliki peran sentral dalam perkembangan peradaban dan teknologi. Salah fungsi Perpustakaan Nasional RI adalah menjalankan fungsi pembinaan melalui penyusunan regulasi dalam bentuk Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perpustakaan Perguruan Tinggi yang kemudian diimplementasikan dalam pengembangan perpustakaan perguruan tinggi. Kemudian, perpustakaan melakukan profiling perpustakaan perguruan tinggi. Hasil profiling ada 2 rekomendasi, yaitu yang masih dibawah Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi direkomendasikan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah untuk dibina kembali, sedangkan jika diatas Standar Nasional Perpustakaan PerguruanTinggi akan direkomendasikan ke Direktorat Standardisasi dan Akreditasi untuk diakreditasi oleh Perpustakaan Nasional RI.

Drs. Nurcahyono, M.Si. menyampaikan dalam menjalankan fungsi stimulus, Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan, “Lomba Best Practice Perpustakaan Perguruan Tinggi” dalam rangka meningkatkan inovasi dan kreatifitas yang teruji,  bisa ditiru, dan diimplementasikan oleh perpustakaan perguruan tinggi lainnya, serta dalam menunjang pelaksanaan program perguruan tinggi sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tahun 2024, Perpustakaan Nasional RI akan menyelenggarakan satu program inovasi yang mendukung pelaksanaan program “Merdeka Belajar-Kampus Merdeka” pada skema studi independent, yaitu Kompetisi Ilmiah Implementasi Literasi Informasi untuk mahasiswa dengan didampingi oleh pustakawan dan dosen dalam rangka menciptakan produk barang dan jasa. 

Acara dilanjutkan dengan sharing session mengenai permasalahan yang dihadapi oleh perpustakaan perguruan tinggi di Sulawesi Tengah, diantaranya keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan anggaran yang tidak memadai. Dari diskusi ini dihasilkan 4 rekomendasi yang diusulkan peserta untuk meningkatkan kualitas perpustakaan perguruan tinggi, diantaranya:

1. Melibatkan LLDIKTI wilayah agar perpustakaan menjadi syarat utama akreditasi perguruan tinggi/lembaga.

2. Dukungan administratif dan keuangan yang memadai dari perguruan tinggi, termasuk alokasi anggaran yang cukup, staf serta sumber daya manusia yang memadai, dukungan dari pimpinan dalam mengembangkan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.

3. Membangun kolaborasi dan kerjasama antara perpustakaan, perguruan tinggi, perpustakaan perguruan tinggi lainnya, Asosiasi Perpustakaan Perguruan Tinggi serta dinas perpustakaan provinsi serta kementerian/lembaga terkait.

4. Pelaksanaan sertifikasi untuk pustakawan diselenggarakan di daerah-daerah agar lokasinya mudah dijangkau oleh pustakawan.

Sehingga dengan dilaksanakannya evaluasi perpustakaan perguruan tinggi akan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapai oleh perpustakaan perguruan tinggi dan menjadikan perpustakaan perguruan tinggi sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan.

 

Narasi: Ariyani Sanjung

Foto: Sukarni

Editor: Monalisa Silvia 

#p3smptperpusnasri

#perpustakaanperguruantinggi

#perpustakaansekolah

#perpustakkaanmadrasah

#perpusnasri