Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan Perpustakaan merupakan urusan wajib yang bukan pelayanan dasar. Pengelolaan Perpustakaan tingkat Provinsi, merupakan salah satu urusan Pemerintah Pusat yang diberikan ke Dinas Perpustakaa Provinsi. Sehubungan dengan hal tersebut, Perpustakaan Nasional RI melalui Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis Perpustakaan Perguruan Tinggi” di wilayah kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten yang dilaksanakan pada tanggal 19 – 21 Oktober 2022 bertempat di Horison Ultima Ratu. Peserta bimbingan teknis pada kegiatan ini berjumlah 100 peserta yang berasal dari Tingkat Perguruan Tinggi yang belum memenuhi Standar Nasional (SNP) / atau belum terakreditasi.
Para peserta memulai registrasi pada pukul 14.00 WIB dan acara dimulai pukul 15.00 diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan menyanyikan Mars Perpustakaan Nasional.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, S.Sos. M.Si memberikan sambutan saat pembukaan bimbingan teknis kepada peserta bimtek perguruan tinggi.