Bagaimana cara registrasi akun?
Registrasi akun user merupakan pengisian akun pribadi dari pengelola perpustakaan (bukan akun Perpustakaan). Pengisian ruas mengikuti Ketentuan Ruas Pendataan Berbasis Wilayah. User yang melakukan pendaftaran akun akan mendapatkan email notification/pemberitahuan email untuk melakukan konfirmasi pendaftaran agar akun yang didaftarkan dapat aktif dan dapat login (masuk) ke akun user.
Bagaimana cara registrasi perpustakaan?
Untuk dapat melakukan registrasi Perpustakaan, pastikan sebelumnya perpustakaan yang dikelola sudah terdaftar atau belum pada Aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah di data.perpusnas.go.id dengan cara mencari terlebih dahulu nama Perpustakaan atau Lembaga. Pastikan Data Perpustakaan tersedia atau tidak pada menu pencarian "Temukan Peprustakaan di Sekitar Anda". Temukan nama perpustakaan dengan kata kunci yang spesifik. Jika sudah perpustakaan sudah terdata dalam sistem bisa melihat bagian FAQ "Bagaimana cara menghubungkan Perpustakaan?"
Jika belum terdata dalam Aplikasi, pada Halaman Registrasi https://data.perpusnas.go.id/register
1. Isi ruas nama
Pengisian ruas nama mengikuti pedoman, yaitu dengan ditulis secara lengkap sesuai dengan nama yang tercantum pada bukti identitas seperti Kartu Tanda Penduduk, Akta Pendirian, Surat Ijin Usaha Perusahaan, dan lain sebagainya; ditulis tanpa menggunakan gelar kebangsawanan / gelar akademis / gelar keagamaan / pangkat militer / pangkat polisi.
2. Isi ruas email
Pengisian ruas email, diharapkan menggunakan email pribadi, bisa diakses serta aktif.
3. Isi ruas no. telepon:
Pengisian ruas no. telepon, diharapkan menggunakan email pribadi, bisa dihubungi serta aktif.
4. Isi ruas Kata Sandi:
Pengisian Ruas Kata Sandi berupa minimal 8 karakter dan memiliki kombinasi angka, huruf besar, dan huruf kecil.
5. Isi ruas Konfimasi sandi
Pengisian ruas Konfimasi Sandi dipastikan sama dengan Kata Sandi
6. Centang Hubungkan akun dengan perpustakaan saya bekerja
7. Centang Daftarkan Perpustakaan
8. Isi lengkap data-data perpustakaan
9. Pilih jenis perpustakaan tempat anda bekerja
Pemilihan jenis perpustakaan sesuai dengan definisi perpustakaan pada pedoman FAQ mengenai definisi perpustakaan.
10. Isi Sub Jenis Perpustakaan
Pemilihan Sub jenis perpustakaan sesuai dengan definisi perpustakaan pada pedoman FAQ mengenai definisi perpustakaan.
11. Isi ruas Nama Lembaga
Pengisian Ruas Nama lembanga mengikuti pedoman PUEBI, Pengisian Lembaga tidak menggunakan singkatan dan tidak menyertakan badan hukum seperti PT., CV., dan lain-lain
12. Isi ruas Nama Perpustakaan
Pengisian ruas Nama Perpustakaan mengikuti pedoman PUEBI, Pengisian Lembaga tidak menggunakan singkatan dan tidak menyertakan badan hukum seperti PT., CV., dan lain-lain
13. Isi ruas Provinsi
14. Isi ruas Kabupaten/Kota
15. Isi ruas Kecamatan
16. Isi ruas Kelurahan/Desa
17. Isi ruas Alamat
Pengisian ruas alamat tanpa mengulang kembali kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi. Format pengisian terdiri dari Tipe Lokasi *Tidak Disingkat (Gedung, Kawasan, Komplek); Nama Lokasi; Tipe Jalan Tidak Disingkat (Jalan, Gang, Desa, Kampung); Nama Jalan; Nomor)
18. Isi ruas Kode Post
19. Isi ruas no. telepon perpustakaan
Isi ruas nomor telepon perpustakaan menggunakan nomor telepon perpustakaan, jika tidak ada menggunakan nomor lembaga induk, atau menggunakan pegawai yang bisa dihubungi.
20. Isi ruas emal perpustakaan
Isi ruas email perpustakaan menggunakan email perpustakaan, jika tidak ada menggunakan email lembaga induk, atau menggunakan email pegawai yang aktif serta bisa diakses.
21. Isi ruas Informasi Geospasial Perpustakaan
Pengisian ruas Informasi Geospasial Perpustakaan dengan cara mencari lokasi perpustakaan atau klik pada map untuk menentukan koordinat dan MDPL. Ruas tersebut akan terisi otomatis titik koordinat dan ketinggian di Atas permukaan Laut
22. Isi ruas Capta
23. Klik Buat akun
Anda telah selesai proses registrasi dan mohon menunggu proses Verifikasi oleh admin pusat atau admin wilayah. Bisa melakukan pengecekan berkala pada menu login, dan pemberitahuan melalui email yang sudah didaftarkan.
Bagaimana cara konfimasi pendaftaran?
Jika sudah terverifikasi akan diberikan informasi melalui email, user bisa melakukan pengecekan berkala dengan login ke https://data.perpusnas.go.id/register atau pemberitahuan akan dikirimkan via email yang terlah didaftarkan pada proses registrasi
Bagaimana menghubungkan perpustakaan?
Akun User sebagai Petugas atau Pengelola Perpustakaan yang ingin menghubungkan dengan akun perpustakaan tertentu yang telah terdaftar dalam aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah, wajib untuk mencari perpustakaannya pada kolom pencarian. Jika perpustakaan yang dimaksud telah ditemukan dalam pencarian maka:
1. Akses ke https://data.perpusnas.go.id/register atau pilih registrasi
2. isi nama, email, no. telepon, kata sandi, konfirmasi kata sandi
3. pilih “Hubungkan akun dengan perpustakaan tempat saya bekerja” kemudian ketikkan nama perpustakaan dengan kata kunci yang spesifik.
4. Kemudian pilih Nama perpustakaan yang sesuai diatas. Kemudian unggah bukti surat tugas (SK) dengan format PDF.
5. Isi captcha
6. pilih buat akun
7. masuk ke kotak masuk email untuk melakukan konfimasi email “Verifikasi Akun Pendataan Perpusnas” pilih “konfimasi”
8. lalu akun sudah aktif, akses ke https://data.perpusnas.go.id/ lalu “masuk” isi email dan password. Anda dan perpustakaan sudah terhubung
Bagaimana tahapan permohonan validasi dan verifikasi?
Proses validasi oleh admin wilayah dan verifikasi oleh admin pusat. Pengguna dimohon untuk menunggu dan progres bisa diakses dengan melakukan login dan pemberitahuan akan dikirim melalui email yang sudah terdaftar.
Bagaimana pengajuan NPP?
Fitur pengajuan NPP hanya bisa dilakukan oleh perpustakaan yang sudah diverifikasi oleh Perpustakaan Nasional RI. Fitur ini dapat digunakan setelah pengguna login dan terhubung ke perpustakaan di wilayah tertentu sesuai dengan syarat dan ketentuan. Pada Fitur Pengajuan NPP, data yang dibutuhkan dibedakan berdasarkan jenis perpustakaan. Tahapan pengajuan NPP:
1. Klik “daftarkan perpustakaan” atau akses ke https://data.perpusnas.go.id/perpustakaan/register.
2. Isi data dengan benar sesuaikan dengan pedoman jika sudah benar “daftarkan perpustakaan”
3. Menunggu proses Verifikasi oleh admin pusat dan pemberitahuan akan dikirim melalui emai, serta bisa dilakukan pengecekan progres melalui login ke https://data.perpusnas.go.id/
Bagaimana Verifikasi NPP?
Setelah data Pengajuan NPP dipenuhi pada setiap ruas dalam Fitur Pengajuan NPP, maka Admin Perpustakaan Nasional RI akan melakukan verifikasi dan menerbitkan persetujuan pengajuan NPP. Tanda persetujuan pengajuan NPP akan dikirimkan melalui mail notification/pemberitahuan email. Setelah perpustakaan memperoleh NPP maka perpustakaan wajib mempublikasikan NPP pada papan nama perpustakaan dan/atau kop surat perpustakaan sebagai bentuk legalitas bahwa perpustakaan tersebut telah terdaftar sebagai mitra binaan Perpustakaan Nasional RI.
Mengapa pada saat registrasi perpustakaan, muncul keterangan perpustakaan telah terdaftar?
Jika muncul keterangan tersebut, artinya perpustakaan sudah terdaftar pada database data.perpusnas.go.id, sehingga anda tidak perlu mendaftarkan perpustakaan. Anda perlu menghubungkan perpustakaan yang bisa dilhat pada link berikut ini:
Mengapa pada saat registrasi akun, muncul keterangan email telah terdaftar?
Jika muncul keterangan tersebut, artinya email sudah terdaftar pada database https://data.perpusnas.go.id/register, sehingga anda tidak perlu mendaftarkan akun user. Anda perlu login ulang dengan fitur lupa password, dan anda akan menerima link untuk melakukan perubahan password yang akan dikirim ke email tersebut.
Bagaimana kriteria Surat Keputusan yang digunakan dalam proses registrasi NPP?
1. Nomor Surat Keputusan (SK) Pendirian lembaga/Sekolah (WAJIB ADA. Cara Penulisan, Contoh: "SK Gubernur / Kepala Dinas / Ketua Yayasan Nomor: ............"),
2. Nomor Surat Keputusan (SK) Pendirian Perpustakaan (WAJIB ADA. Cara Penulisan, Contoh: "SK Gubernur / SK Kepala Dinas / Ketua Yayasan / Kepala Sekolah Nomor: ...........")
3. Surat Keputusan (SK) yang digunakan adalah Surat Keputusan yang terbaru
Berapa lama proses tahapan validasi dan verifikasi?
Proses validasi oleh admin daerah dan dilanjutkan verifikasi oleh admin pusat. Proses Verifikasi diprioritaskan sesuai urutan pengajuan terdahulu. Pemberitahuan progres melalui email atau mengecek secara berkala melalui Login/Masuk ke aplikasi https://data.perpusnas.go.id/register
Mengapa status progress pendaftaran perpustakaan belum berubah?
Jika status masih belum berubah, diharapkan untuk menunggu progres sesuai dengan antrian verifikasi pendaftaran
Bagaimana tahapan konfimasi email?
Setelah melakukan registrasi, sistem otomatis akan mengirimkan email. Silahkan untuk mengecek inbox email, karena link konfirmasi pendaftaran akun pendataan memiliki masa kadaluarsa maksimal 3x24 jam. Jika anda tidak melihat email konfirmasi pendaftaran dalam inbox email maka silahkan anda cek pada folder spam. Selanjutnya klik link yang tertera dalam email tersebut dan akan diarahkan ke data.perpusnas.go.id akan ada pemberitahuan jika email ada telah terkonfimasi.
Mengapa permohonan ditolak?
Jika proses permohonan ditolak, maka ada data-data yang belum terisi lengkap. Pada email akan tertera alasan mengapa permohonan ditolak. Silahkan untuk melakukan pengisian data dengan lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan dan melakukan permohonan kembali. Ketentuan mengenai pengisian ruas dapat dilihat di Pedoman https://data.perpusnas.go.id/public/unduhan/get-file/80d108ac3c484ea4c0fdcfc0c9d5b4ff.pdf
Bagiamana jika NPP ada, namun tidak bisa mengakses email?
Jika perpustakaan anda sudah memiliki NPP, maka perpustakaan anda telah terdaftar. Selanjutnya ikuti langkah-angkah sebagai berikut:
1. Lakukan registrasi pada menu registrasi halaman https://data.perpusnas.go.id/register (siapkan surat keterangan bekerja/ surat tugas sbg petugas perpust.)
2. silahkan lakukan hubungkan perpustakaan, cari nama perpustakaan anda dalam kolom pencarian (gunakan kata kunci nama perpustakaan/ nomor NPP).
3. Tunggu sampai disetujui dan diverifikasi oleh admin.
4. Setelah disetujui silahkan lakukan update data perpustakaan.
Bagiamana jika NPP ada, namun tidak bisa mengakses email?
Jika perpustakaan anda sudah memiliki NPP, maka perpustakaan anda telah terdaftar. Selanjutnya ikuti langkah-angkah sebagai berikut:
1 Lakukan registrasi pada menu registrasi halaman https://data.perpusnas.go.id/register (siapkan surat keterangan bekerja/ surat tugas sbg petugas perpustakaan)
2 silahkan lakukan hubungkan perpustakaan, cari nama perpustakaan anda dalam kolom pencarian (gunakan kata kunci nama perpustakaan/ nomor NPP).
3 Tunggu sampai disetujui dan diverifikasi oleh admin.
4 Setelah disetujui silahkan lakukan update data perpustakaan.
Bagaimana cara untuk mengunduh sertifikat?
Perlu kami informasikan bahwa, untuk menu unduh sertifikat. Nantinya menu Unduh dan cetak sertifikat akan tersedia di Dashboard akun masing-masing ketika sudah login.
Bagaimana cara mencari nama perpustakaan pada menu pencarian?
Pada website masih terdapat variasi penulisan nama perpustakaan. Cara untuk menemukan nama perpustakaan melalui kolom pencarian pada Beranda website https://data.perpusnas.go.id/. Pencarian menggunakan beberapa kata kunci yang memungkinkan.
contoh: Jika mencari perpustakaan sekolah "SMK N 1 Panyingkiran, Kab. Majalengka, Jawa Barat" Maka menggunakan beberapa alternatif kata kunci seperti dibawah ini:
- 1 Panyingkiran
- SMK N 1 Panyingkiran
- SMKN 1 Panyingkiran
- Panyingkiran
- 1 Majalengka
- dan kata kunci lain yang unik dari nama perpustakaan
Perpustakaan
Adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Aplikasi Pendataan Berbasis Wilayah
Adalah merupakan sistem informasi pangkalan data yang berisi profil kelembagaan berbagai jenis perpustakaan yang dapat diakses dan dimutakhirkan secara online sehingga pengembangan, pembinaan dan pengelolaan kelembagaan perpustakaan per wilayah dapat dipantau secara real time.
Nomor Pokok Perpustakaan (NPP)
Adalah merupakan kode identitas khusus pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia di bawah koordinasi Perpustakaan Nasional RI yang ditetapkan berdasarkan kode area provinsi, kabupaten/kota, dan kode unik untuk jenis perpustakaan tertentu.
Perpustakaan Umum
Adalah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial-ekonomi.
Perpustakaan Provinsi
Adalah perpustakaan daerah yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian yang berkedudukan di ibukota provinsi.
Perpustakaan Kabupaten/Kota
Adalah perpustakaan daerah yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian dan perpustakaan pelestarian yang berkedudukan di kabupaten/kota.
Perpustakaan Kecamatan
Adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh pemerintah kecamatan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan perpustakaan di wilayah kecamatan serta melaksanakan layanan perpustakaan kepada masyarakat umum yang tidak membedakan usia, ras, agama, status sosial ekonomi dan gender.
Perpustakaan Desa/Kelurahan
Adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa/kelurahan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan perpustakaan di wilayah desa/kelurahan serta melaksanakan layanan perpustakaan kepada masyarakat umum yang tidak membedakan usia, ras, agama, status sosial ekonomi dan gender.
Perpustakaan Khusus
Adalah perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain.
Perpustakaan Pondok Pesantren
Adalah perpustakaan yang berada di lingkungan pondok pesantren yang digunakan untuk siswa pesantren dan lingkungan sekitarnya.
Perpustakaan Rumah Ibadah
Adalah salah satu jenis perpustakaan khusus yang penyelenggaraannya dilakukan oleh pemilik/ pendiri rumah ibadah, korporasi, yayasan, lembaga masyarakat dan lain sebagainya.
Perpustakaan Perguruan Tinggi
Adalah perpustakaan yang merupakan bagian integral dari kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di perguruan tinggi.
Perpustakaan Sekolah Menengah Atas /Madrasah Aliyah
Adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan Sekolah Menengah Atas /Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK) yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan.
Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan Sekolah Menengah Pertama /Madrasah Tsanawiyah yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan
Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan
Perpustakaan Sekolah Luar Biasa
Adalah perpustakaan yang berada di lingkungan SLB yang merupakan bagian integral dari kegiatan SLB dan merupakan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan SLB yang bersangkutan.
Perpustakaan PAUD
Adalah perpustakaan yang berada di lingkungan PAUD yang merupakan bagian integral dari kegiatan PAUD dan merupakan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan PAUD yang bersangkutan.
Amin Pusat
Adalah admin pada tingkat pusat yang berada di Perpustakaan Nasional
Admin Wilayah
Adalah admin pada tingkat provinsi atau kabupaten/kota yang berada di masing-masing dinas perpustakaan provinsi atau kabupaten/kota
Admin Perpustakaan
Adalah admin pada tingkat perpustakaan. Admin Perpustakaan merupakan akun pengguna yang sudah terhubung dengan akun perpustakaan
Akun Pengguna
Adalah akun yang dibuat pada saat melakukan registrasi akun. Akun ini berisikan data pribadi dari pemilik akun bukan data perpustakaan
Akun Perpustakaan
Adalah akun Lembaga perpustakaan. Akun ini dapat diakses jika akun pengguna sudah melakukan permohonan hubungkan perpustakaan atau melakukan permohonan registrasi perpustakaan. Akun Perpustakaan dapat ditambahkan setelah mendapatkan verifikasi dari admin pusat
Bagaimana cara untuk memuhtahirkan (update) data perpustakaan?
Perpustakaan wajib melakukan pemutakhiran informasi sekurang-kurangnya satu tahun sekali. Pemutakhiran informasi dilakukan atas berbagai komponen perpustakaan yang tertera pada aplikasi NPP. Pemukhtahiran data perpustakaan dengan cara user melakukan login email dan password pada menu "masuk" di https://data.perpusnas.go.id/,id lalu pilih menu "profil perpustakaan" lalu pilih "lengkapi data umum perpustakaan" isi data yang akan diperbaharui atau diedit dengan ketentuan yang ada. Jika data sudah benar, dan selesai mengedit klik simpan.
Bagaiman jika data lokasi perpustakaan tidak masuk ke wilayah sebenarnya?
Jika perpustakaan tidak masuk ke wilayah yang sesuai. User melakukan perubahan data dengan login email dan password pada menu "masuk" di https://data.perpusnas.go.id/,id lalu pilih menu "profil perpustakaan" lalu pilih "lengkapi data umum perpustakaan" ubah data wilayah dan geotaging sesuai dengan wilayah dan lokasi perpustakaan yang benar. Jika data sudah benar, dan selesai mengedit klik simpan.
Bagaimana jika data perpustakaan lebih dari satu (duplikasi data)?
Jika terjadi duplikasi data silakan laporkan hal ini ke Admin Wilayah atau Admin Pusat agar data duplikat dihapus
Bagaimana jika terjadi pergantian admin perpustakaan (petugas perpustakaan)?
Jika terjadi pergantian petugas, maka perlu melakukan registrasi user dan hubungkan perpustakaan kembali.
1. User mengakses https://data.perpusnas.go.id/
2. Klik tombol Registrasi pada kanan atas layar.
3. Setelah terbuka Halaman Registrasi Akun, lakukan registrasi dengan mendaftar sebagai User dan Lakukan pengisian data yang diminta dengan benar
4. Pilih Hubungkan akun dengan perpustakaan tempat saya bekerja, kemudian pilih Daftarkan Perpustakaan di Halaman Registrasi Akun
5. Lakukan pengisian data yang diminta lagi dengan lengkap dan benar sesuai pedoman.
6. Isikan kode Captcha, Selanjutnya klik pada tombol Buat Akun maka akan menampilkan Halaman Konfirmasi Email untuk melakukan verifikasi.
7. Buka inbox atau kotak masuk (termasuk di SPAM) email yang digunakan saat registrasi untuk melakukan aktivasi Akun. Kemudian klik pada tombol Konfirmasi, maka akun anda telah Aktif dan bisa melakukan login ke Aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah menggunakan email dan password yang di daftarkan.
8. Proses validasi oleh admin daerah dan dilanjutkan verifikasi oleh admin pusat. Pemberitahuan bisa melalui email atau mengecek secara berkala melalui User Login Anda di aplikasi ini.
Bagiamana cara mengganti nama perpustakaan?
Jika akan melakukan pergantian nama perpustakaan, user melakukan login email dan password pada menu "masuk" di https://data.perpusnas.go.id/ lalu pilih menu "profil perpustakaan" lalu pilih "lengkapi data umum perpustakaan" Ubah nama perpustakaan sesuai dengan ketentuan dengan benar. Jika data sudah benar, dan selesai mengedit klik simpan.
Bagaimana cara menghapus data perpustakaan?
Admin wilayah yang telah terdaftar melakukan:
1. login ke https://data.perpusnas.go.id/ pilih "masuk" lalu masukan email dan password.
2. Pilih "Perpustakaan".
3. Pada menu pencarian ketik nama perpustakaan dengan kata kunci yang spesifik.
4. Setelah data ditemukan pada menu "aksi" pilih gambar tempat sampah "Hapus" lalu ada dialog menu pilih "non aktifkan"
Bagaimana tahapan permohonan validitasi dan verifikasi?
Permohonan Validasi dan Verifikasi Registrasi Perpustakaan dilakukan pada saat perpustakaan dari Akun Pengguna tidak terdaftar dalam aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah sehingga perlu ditambahkan akun perpustakaan. Kriteria Validasi dan Verifikasi Registrasi Perpustakaan. Terdapat beberapa kriteria untuk menentukan permohonan validasi dan verifikasi registrasi perpustakaan bisa disetujui, sebagai berikut:
1. Akun Perpustakaan belum terdaftar di database aplikasi perpustakaan berbasis wilayah
2. Pengisian data perpustakaan sesuai dengan Pedoman Pengelolaan Aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah yaitu:
A. Penulisan nama lembaga tanpa mencantumkan nama bentuk hukum, serta mengikuti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan tanpa singkatan
B. Penulisan alamat tanpa mengulang kembali kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, terdiri dari Tipe Lokasi *Tidak Disingkat (Gedung, Kawasan, Komplek); Nama Lokasi; Tipe Jalan Tidak Disingkat (Jalan, Gang, Desa, Kampung); Nama Jalan
Bagaimana cara untuk mengetahui Nomor Pokok Perpustakaan masih terdaftar atau tidak?
Untuk mengetahui Nomor Pokok Perpustakaan anda masih terdaftar atau tidak silahkan akses di https://data.perpusnas.go.id// pada menu “Temukan Perpustakaan di sekitar anda”
ketik nama Perpustakaan dengan kata kunci yang spesifik.
Jika mencari perpustakaan sekolah "SMK N 1 Panyingkiran, Kab. Majalengka, Jawa Barat".
Maka menggunakan beberapa alternatif kata kunci seperti dibawah ini :
- 1 Panyingkiran
- SMK N 1 Panyingkiran
- SMKN 1 Panyingkiran
- Panyingkiran
- 1 Majalengka dan kata kunci lain yang unik dari nama perpustakaan
Bagimana jika lupa email?
Jika lupa email yang pernah di daftarkan. Akses data.perpusnas.go.id pada menu pencarian "temukan perpustakaan di sekitar anda" ketik nama perpustakaan dengan kata yang spesifik. Akan terlihat email yang didaftarkan. Jika email tersebut tidak sama dengan email yang user tahu. Maka user melakukan regustrasi akun terlebih dahulu.
1. Akses https://data.perpusnas.go.id/
2. Klik tombol "Registrasi" pada kanan atas layer
3. Setelah terbuka Halaman Registrasi Akun, lakukan registrasi dengan mendaftar sebagai User dan Lakukan pengisian data yang diminta dengan benar
4. Pilih "Hubungkan akun dengan perpustakaan tempat saya bekerja", kemudian pilih "Daftarkan Perpustakaan' di Halaman Registrasi Akun
5. Lakukan pengisian data yang diminta lagi dengan lengkap dan benar sesuai pedoman.
6. Isikan kode "Captcha", Selanjutnya klik pada tombol "Buat Akun" maka akan menampilkan halaman konfirmasi email untuk melakukan verifikasi
7. Buka inbox / kotak masuk (termasuk di SPAM) email yang digunakan pada proses registrasi untuk melakukan aktivasi Akun. Kemudian klik pada tombol "Konfirmasi", maka akun anda telah Aktif dan bisa melakukan login ke Aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah
8. Mohon menunggu proses Validasi dari admin daerah untuk diteruskan ke admin pusat, mohon mengecek secara berkala melalui login aplikasi ini.
Keterangan lebih lengkap "unduh User Manual Aplikasi NPP" di: https://data.perpusnas.go.id/public/unduhan/get-file/80d108ac3c484ea4c0fdcfc0c9d5b4ff.pdf
Bagimana jika saya lupa password?
Jika lupa password dan sudah memiliki user akun. Gunakan fitur “lupa kata sandi” pada menu "masuk" https://data.perpusnas.go.id/ atau untuk reset password menggunakan email yang sudah didaftarkan sebelumnya, pada https://data.perpusnas.go.id/reset-password. Setelah reset password, silakan coba login kembali dengan password yang baru.
Mengapa tidak bisa menemukan perpustakaan?
Jika anda tidak bisa menemukan nama perpustakaan ada ada dua kemungkinan:
1. Perpustakaan anda tidak terdaftar.
2. pencarian nama perpustakaan pada menu pencarian tidak spesifik.
Jika mencari perpustakaan sekolah "SMK N 1 Panyingkiran, Kab. Majalengka, Jawa Barat". Maka menggunakan beberapa alternatif kata kunci seperti dibawah ini :
- 1 Panyingkiran
- SMK N 1 Panyingkiran
- SMKN 1 Panyingkiran
- Panyingkiran
- 1 Majalengka dan kata kunci lain yang unik dari nama perpustakaan
Bagaimana cara untuk reset password?
Pengaduan
Live Chat
Pengisian simulasi SNP